JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai tindakan Presiden SBY meneken Peraturan Presiden Nomor 52 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak pas. Pasalnya, keluarnya PP yang kemudian dilanjutkan dengan keluarnya SK Polri nomor 556 tahun 2010 pada 14 September ini sangat berdekatan dengan suksesi yang tengah terjadi di Mabes Polri. Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gayus Lumbuun menilai saat ini memang harus ada perubahan struktur di kepolisian. Cuma, keluarnya Keppres yang kemudian mendongkrak pangkat Imam Sudjarwo dinilai terlalu kebetulan.
PDIP: Ada rekayasa kepangkatan Polri
JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai tindakan Presiden SBY meneken Peraturan Presiden Nomor 52 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak pas. Pasalnya, keluarnya PP yang kemudian dilanjutkan dengan keluarnya SK Polri nomor 556 tahun 2010 pada 14 September ini sangat berdekatan dengan suksesi yang tengah terjadi di Mabes Polri. Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gayus Lumbuun menilai saat ini memang harus ada perubahan struktur di kepolisian. Cuma, keluarnya Keppres yang kemudian mendongkrak pangkat Imam Sudjarwo dinilai terlalu kebetulan.