JAKARTA. Empat hari setelah dilantik sebagai presiden, Joko Widodo belum juga mengumumkan nama kabinetnya. Pengumuman yang sedianya dilakukan di dermaga III Pelindo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (22/10) malam pun urung dilakukan. Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung menganggap wajar pengumuman kabinet terlambat dan dirinya meminta masyarakat untuk memahami. Menurutnya, presiden memiliki waktu maksimal 14 hari setelah dilantik sebagai batas pengumuman kabinet. "Nah, kalau terlambat satu sampai dua hari harusnya bisa dipahami. Karena toh untuk kebaikan bersama," kata Pramono di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10).
PDIP Anggap Biasa Keterlambatan Pengumuman Kabinet
JAKARTA. Empat hari setelah dilantik sebagai presiden, Joko Widodo belum juga mengumumkan nama kabinetnya. Pengumuman yang sedianya dilakukan di dermaga III Pelindo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (22/10) malam pun urung dilakukan. Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung menganggap wajar pengumuman kabinet terlambat dan dirinya meminta masyarakat untuk memahami. Menurutnya, presiden memiliki waktu maksimal 14 hari setelah dilantik sebagai batas pengumuman kabinet. "Nah, kalau terlambat satu sampai dua hari harusnya bisa dipahami. Karena toh untuk kebaikan bersama," kata Pramono di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10).