PDIP belum melunak, lobi RUU Pilkada berjalan alot



JAKARTA. Lobi antarfraksi terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) masih berjalan alot, Kamis (25/9/2014) malam. Kubu pendukung pilkada langsung dan pilkada melalui DPRD belum mencapai kesepakatan. 

Hingga pukul 20.50 WIB, lobi telah berlangsung lebih dari satu jam. Akan tetapi, perdebatan masih terjadi. Dalam forum lobi terdapat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersama pimpinan DPR Priyo Budi Santoso dan seluruh perwakilan fraksi di DPR.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu menjelaskan, perdebatan mengalir pada aturan uji publik, penanganan kerusuhan pilkada, dan politik uang. Fraksi PDI-P, kata Khatibul, belum dapat menerima jika aturan itu dapat menggugurkan dan memidanakan salah satu kandidat yang bertarung di pilkada. 


"Hingga saat ini, Fraksi PDI-P belum setuju dengan syarat tersebut," kata Khatibul.

Pada hari ini, DPR akan mengesahkan RUU Pilkada. Pembahasan RUU ini mengundang perhatian, setelah salah satu pasalnya mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD. Pilkada melalui DPRD didukung oleh seluruh anggota Koalisi Merah Putih. Sedangkan pendukung pilkada langsung adalah PDI Perjuangan, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Demokrat.

Demokrat, yang sebelumnya mendukung pemilihan oleh DPRD, kemudian berubah menjadi mendukung kepala daerah tetap dipilih oleh rakyat. Perubahan sikap Demokrat ini diyakini akan mengubah peta politik di DPR, mengingat besarnya jumlah kursi partai pemenang Pemilu 2009 ini. Namun, Demokrat baru akan memberikan suaranya pada pilkada langsung saat voting jika 10 syarat yang diajukan dimasukkan ke dalam RUU Pilkada. 

Demokrat berjuang keras agar usulannya itu dapat diterima. Menanggapi alotnya lobi, anggota Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo mengakui, partainya mulai mempertimbangkan usulan Partai Demokrat. Ia menganggap semua usulan itu dapat diterima jika tak terlalu berseberangan dengan opsi pilkada langsung yang didukung PDI-P. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa