JAKARTA. Partai PDI Perjuangan menilai, pemerintah belum siap mengimplementasikan fungsi Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPSJ) mulai 1 Januari 2014 mendatang. Alasannya, partai oposisi itu menilai aturan turunan dari Undang-Undang BPJS belum rampung. “Alasan kedua, bagaimana mengintegrasikan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) dalam BPJS?" kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI P, Dolfi Othniel Fredric Palit dalam jumpa pers di Gedung DPR (Selasa 17 Desember 2013). Selain itu, Dolfi juga mempertanyakan regulasi menyangkut aset milik PT Asuransi Kesehatan (Askes) yang akan melebur menjadi BPJS. "Ini juga belum ada peraturan. Ini perlu karena BPJS cikal-bakalnya dari Askes. Dan aset Askes itu lebih dari Rp 13 triliun," paparnya.
PDIP: BPJS belum siap diimplementasikan
JAKARTA. Partai PDI Perjuangan menilai, pemerintah belum siap mengimplementasikan fungsi Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan (BPSJ) mulai 1 Januari 2014 mendatang. Alasannya, partai oposisi itu menilai aturan turunan dari Undang-Undang BPJS belum rampung. “Alasan kedua, bagaimana mengintegrasikan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) dalam BPJS?" kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI P, Dolfi Othniel Fredric Palit dalam jumpa pers di Gedung DPR (Selasa 17 Desember 2013). Selain itu, Dolfi juga mempertanyakan regulasi menyangkut aset milik PT Asuransi Kesehatan (Askes) yang akan melebur menjadi BPJS. "Ini juga belum ada peraturan. Ini perlu karena BPJS cikal-bakalnya dari Askes. Dan aset Askes itu lebih dari Rp 13 triliun," paparnya.