JAKARTA. PDI Perjuangan mempertanyakan adanya permintaan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebagai saksi atas tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005 Sudjadnan Parnohadiningrat meminta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, sebagai saksi untuk kasus tersebut. "Kalau mau meminta saksi apakah itu meringankan sebaiknya bapak Menlu saat itu. Prosedur persiden tidak seperti itu," kata Ketua PDIP Jawa Barat Tb Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2014). Sebelumnya diberitakan, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sudjadnan Parnohadiningrat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005.
PDIP: Bukan Megawati, sebaiknya Menlu jadi saksi
JAKARTA. PDI Perjuangan mempertanyakan adanya permintaan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebagai saksi atas tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005 Sudjadnan Parnohadiningrat meminta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, sebagai saksi untuk kasus tersebut. "Kalau mau meminta saksi apakah itu meringankan sebaiknya bapak Menlu saat itu. Prosedur persiden tidak seperti itu," kata Ketua PDIP Jawa Barat Tb Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2014). Sebelumnya diberitakan, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sudjadnan Parnohadiningrat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005.