JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014. PDIP menilai pemakaian SIPOL ini justru menimbulkan banyak masalah bagi partai politik.Politisi PDIP Arif Wibowo menuding penggunaan SIPOL membuat proses verifikasi partai politik menjadi berantakan karena menciptakan database yang tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Penyebabnya karena dokumen digital yang dikirimkan partai politik ke KPU tidak sesuai ketika dikonversi dalam SIPOL. Alhasil, Mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu ini juga menuding SIPOL merugikan partai politik. "SIPOL yang digunakan KPU kacau, lemot, dan error," kata Arif, Jumat (19/10).Karena itu Arif berharap, KPU secapat mengeluarkan surat edaran ke KPU Daerah bahwa verifikasi partai politik hanya berpijak pada dokumen fisik yang diserahkan partai politik. Dia juga meminta Badan Pengawas Pemilu untuk mengusut pelanggaran KPU tersebut.Arif juga mengkritik keterlibatan International Foundation for Electoral Systems (IFES) sebagai konsultan informasi teknologi KPU. Menurutnya, keterlibatan IFES membuat KPU kehilangan kemandirian dan integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu. "SIPOL telah menjadi karpet merah bagi asing mengintervensi Pemilu Indonesia," ujarnya. Koordinator Database Nasional PDIP Harry Dewapratama menambahkan, penggunaan SIPOL membingungkan pengurus partai dan operator dalam penginputan data. Pasalnya data-data digital partai yang diserahkan PDI Perjuangan ke KPU banyak yang tidak akurat. "Dari 1.200 anggota di kecamatan yang terkonversi hanya ada 52 orang," contoh Harry.Dari sisi teknologi, Harry menilai teknologi SIPOL yang digunakan KPU amatir dan tidak kompatibel dengan perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, server database yang digunakan KPU untuk SIPOL rawan dibobol (hack/bajak). Pasalnya, KPU menggunakan server database bebas bayar yang tidak memenuhi standar keamanan. "Mestinya kita membeli yang tidak gratisan," ujarnya.PDIP berniat melaporkan masalah teksni SIPOL dan unsur intervensi asing di KPU ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PDIP kritik sistem database KPU
JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014. PDIP menilai pemakaian SIPOL ini justru menimbulkan banyak masalah bagi partai politik.Politisi PDIP Arif Wibowo menuding penggunaan SIPOL membuat proses verifikasi partai politik menjadi berantakan karena menciptakan database yang tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Penyebabnya karena dokumen digital yang dikirimkan partai politik ke KPU tidak sesuai ketika dikonversi dalam SIPOL. Alhasil, Mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu ini juga menuding SIPOL merugikan partai politik. "SIPOL yang digunakan KPU kacau, lemot, dan error," kata Arif, Jumat (19/10).Karena itu Arif berharap, KPU secapat mengeluarkan surat edaran ke KPU Daerah bahwa verifikasi partai politik hanya berpijak pada dokumen fisik yang diserahkan partai politik. Dia juga meminta Badan Pengawas Pemilu untuk mengusut pelanggaran KPU tersebut.Arif juga mengkritik keterlibatan International Foundation for Electoral Systems (IFES) sebagai konsultan informasi teknologi KPU. Menurutnya, keterlibatan IFES membuat KPU kehilangan kemandirian dan integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu. "SIPOL telah menjadi karpet merah bagi asing mengintervensi Pemilu Indonesia," ujarnya. Koordinator Database Nasional PDIP Harry Dewapratama menambahkan, penggunaan SIPOL membingungkan pengurus partai dan operator dalam penginputan data. Pasalnya data-data digital partai yang diserahkan PDI Perjuangan ke KPU banyak yang tidak akurat. "Dari 1.200 anggota di kecamatan yang terkonversi hanya ada 52 orang," contoh Harry.Dari sisi teknologi, Harry menilai teknologi SIPOL yang digunakan KPU amatir dan tidak kompatibel dengan perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, server database yang digunakan KPU untuk SIPOL rawan dibobol (hack/bajak). Pasalnya, KPU menggunakan server database bebas bayar yang tidak memenuhi standar keamanan. "Mestinya kita membeli yang tidak gratisan," ujarnya.PDIP berniat melaporkan masalah teksni SIPOL dan unsur intervensi asing di KPU ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News