PDIP minta pemerintah batalkan remisi Susrama, terpidana pembunuh wartawan



KONTAN.CO.ID - BOGOR. PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah segera membatalkan remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, pelaku pidana pembunuhan wartawan AA Narendra Prabangsa. Sebelumnya, Susrama diputuskan menerima remisi, dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun.

Keputusan remisi itu didasarkan pasal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi. "Remisi ini harus ditinjau ulang dan dicabut. PDI Perjuangan merekomendasikan pembatalan remisi tersebut, dan kami yakin pemerintahan demokratis Pak Jokowi akan membatalkan remisi tersebut," ujar Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di sela Safari Kebangsaan VII, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/2/2019).

Hasto menyatakan pihaknya menilai satu di antara indikasi demokrasi yang sehat adalah kebebasan pers. "Indonesia harus bebas dari intimidasi, dan kekerasan terhadap insan pers," tegasnya.


Pernyataan itu disampaikannya merayakan Hari Pers Nasional 2019. Menurut Hasto, sejarah panjang pers Indonesia melibatkan diri dalam perjuangan pembebasan bangsa Indonesia dari penjajahan, penindasan.

Dalam perjuangan pembebasan Irian Barat, melalui diplomasinya internasional di Amerika Serikat, Bung Karno menegaskan bahwa pers melahirkan kekuatan terang peradaban.

Saat itu Bung Karno mengutip pernyataan Mark Twain. Bahwa di dunia ini ada dua kekuatan yang bisa memberikan terang. "Pertama adalah Matahari sebagai Ciptaan Allah SWT, dan kedua adalah pers. Karena itulah pers tidak hanya menjadi pilar keempat demokrasi, namun juga penjaga peradaban demokrasi dan sekaligus penjaga kemanusiaan itu sendiri," ujarnya.

"Dirgahayu Pers Indonesia. Kobarkan semangat juang, perkuat jalan demokrasi kerakyatan, keadilan, dan kemanusiaan, perkuat kedaulatan dan kebebasan pers Indonesia," kata Hasto.

Penulis: Chaerul Umam

Berita ini telah tayang di TribunNews.com dengan judul, "PDIP Minta Pemerintah Batalkan Remisi Susrama, Terpidana Pembunuh Wartawan". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat