PDIP minta temuan PPATK ditindaklanjuti



JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menindaklanjuti temuan 69,7% anggota DPR yang terindikasi korupsi. Dia minta PPATK melaporkan temuan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian ataupun Badan Kehormatan DPR.Anggota Komisi I DPR ini meminta PPATK membuka data-data tersebut ke aparat berwenang. "PPATK bisa membuka data-data itu kepada lembaga penegak hukum, siapa-siapa saja anggota DPR yang melakukan pelanggaran seperti itu," kata Tjahjo, Senin (7/1).Sebelumnya, PPATK menemukan indikasi korupsi dan pencucian uang yang dilakukan anggota DPR. PPATK menyebutkan sebanyak 69,7% terindikasi tindak pidana korupsi. Lebih dari 10% di antaranya adalah ketua komisi.Dari 35 modus yang digunakan, modus paling dominan adalah transaksi tunai yang terdiri dari penarikan tunai sebanyak 15,59% dan setoran tunai sebanyak 12,66%. Jika melihat dari periode jabatan, periode 2009-2004 terindikasi dugaan tindak pidana korupsi lebih banyak 42,7%, dibanding periode 2001-2004 yang sebesar 1,04 %.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can