KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara terkait rencana revisi Undang-Undang No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi rencana penambahan jumlah kementerian pada pemerintahan presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristoyanto menilai, UU Kementerain Negara saat ini masih dapat mengakomodasi tantangan Indonesia ke depan. Jadi, revisi tidak perlu dilakukan bila hanya digunakan untuk mengakomodasi kekuatan politik. "Seluruh desain yang ada dalam UU Kementerian Negara saat ini untuk mencapai tujuan bernegara bukan untuk mengakomodiasi kekuatan politik, itu harus dibedakan," kata Hasto dalam Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (13/5).
PDIP: Revisi UU Kementerian Negara Tidak Diperlukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara terkait rencana revisi Undang-Undang No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi rencana penambahan jumlah kementerian pada pemerintahan presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristoyanto menilai, UU Kementerain Negara saat ini masih dapat mengakomodasi tantangan Indonesia ke depan. Jadi, revisi tidak perlu dilakukan bila hanya digunakan untuk mengakomodasi kekuatan politik. "Seluruh desain yang ada dalam UU Kementerian Negara saat ini untuk mencapai tujuan bernegara bukan untuk mengakomodiasi kekuatan politik, itu harus dibedakan," kata Hasto dalam Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (13/5).