JAKARTA. Ketua Fraksi PDIP DPR, Puan Maharani, menegaskan bahwa posisi PDIP tetap tidak berubah dalam pembahasan RUU Pemilihan Presiden. PDIP tetap berpendapat bahwa revisi RUU Pilpres tak perlu dilakukan. Ketika ditemui Kontan, seusai pelantikan Sidarto Danusubroto sebagai Ketua MPR baru di Gedung MPR, Senin (8/7), Puan menegaskan bahwa PDIP mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres 2014 tetap menggunakan Undang-Undang No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Untuk itu, ia terus meminta laporan berkala dari kader PDIP yang duduk di Badan Legislatif (Baleg) DPR yang sedang membahas RUU Pilpres. "Namun keputusan kita tetap menggunakan UU lama," kata Puan. Puan menegaskan penolakan ini bukan didasari keyakinan PDIP pasti dapat melewati ketentuan Presidential Treshold sebesar 20%. Menurutnya, ketentuan dalam UU Pilpres yang lama tersebut tak perlu dirisaukan. Sebab, kebutuhan berkoalisi menjadi keniscayaan dalam membangun pemerintahan. "Sebab Presiden RI adalah Presiden untuk semuanya, bukan Presiden untuk partai tertentu saja," ujar Puan. Posisi PDIP jelas berbeda dengan Hanura. Hanura yang telah mendeklarasikan Wiranto-Harry Tanoe sebagai kandidat Capres-Cawapres untuk Pilpres 2014, ngotot meminta revisi UU Pilpres.
PDIP: RUU Pilpres tidak perlu direvisi
JAKARTA. Ketua Fraksi PDIP DPR, Puan Maharani, menegaskan bahwa posisi PDIP tetap tidak berubah dalam pembahasan RUU Pemilihan Presiden. PDIP tetap berpendapat bahwa revisi RUU Pilpres tak perlu dilakukan. Ketika ditemui Kontan, seusai pelantikan Sidarto Danusubroto sebagai Ketua MPR baru di Gedung MPR, Senin (8/7), Puan menegaskan bahwa PDIP mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres 2014 tetap menggunakan Undang-Undang No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Untuk itu, ia terus meminta laporan berkala dari kader PDIP yang duduk di Badan Legislatif (Baleg) DPR yang sedang membahas RUU Pilpres. "Namun keputusan kita tetap menggunakan UU lama," kata Puan. Puan menegaskan penolakan ini bukan didasari keyakinan PDIP pasti dapat melewati ketentuan Presidential Treshold sebesar 20%. Menurutnya, ketentuan dalam UU Pilpres yang lama tersebut tak perlu dirisaukan. Sebab, kebutuhan berkoalisi menjadi keniscayaan dalam membangun pemerintahan. "Sebab Presiden RI adalah Presiden untuk semuanya, bukan Presiden untuk partai tertentu saja," ujar Puan. Posisi PDIP jelas berbeda dengan Hanura. Hanura yang telah mendeklarasikan Wiranto-Harry Tanoe sebagai kandidat Capres-Cawapres untuk Pilpres 2014, ngotot meminta revisi UU Pilpres.