JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menegaskan, partainya menolak revisi persyaratan menjadi Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang harus memiliki pendidikan minimal strata satu (S1). Tjahjo menilai, hal ini bukan tolak ukur kualitas seseorang untuk menjadi capres atau cawapres. Menurut dia, memilih Presiden tidaklah sama dengan memilih Rektor dari sebuah Perguruan Tinggi. Memilih Presiden tidak bisa hanya dengan menggunakan parameter akademik. "Apakah untuk menjadi Pemimpin Redaksi di Media Massa harus mempunyai gelar Doktor? Kan tentu tidak," ujar Tjahjo, di Gedung DPR, Kamis, (11/7). Yang paling utama dibutuhkan menjadi seorang Presiden, lanjut Tjahjo, adalah kemampuan untuk menyatukan bangsa dan negara, memimpin jalannya pemerintahan, serta mendapat penerimaan yang luas dari masyarakat. Itulah kualitas yang utama untuk harus dimiliki seorang Presiden. Jadi, Tjahjo menegaskan PDIP tak setuju untuk melakukan revisi menyangkut syarat capres dan cawapres dalam Undang-Undang No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden harus direvisi. Artinya, ketentuan Presiden dan Wakil Presiden harus berpendidikan S1 tidak perlu diadakan. Sebagaimana diketahui, Fraksi PKS yang mendukung perubahan UU Pilpres, mendorong agar ada persyaratan calon Presiden minimal S1. "Jika presiden memiliki pendidikan S1, hal itu akan membuat kita bangga," ujar Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi PKS DPR.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PDIP tolak capres harus punya pendidikan S1
JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menegaskan, partainya menolak revisi persyaratan menjadi Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang harus memiliki pendidikan minimal strata satu (S1). Tjahjo menilai, hal ini bukan tolak ukur kualitas seseorang untuk menjadi capres atau cawapres. Menurut dia, memilih Presiden tidaklah sama dengan memilih Rektor dari sebuah Perguruan Tinggi. Memilih Presiden tidak bisa hanya dengan menggunakan parameter akademik. "Apakah untuk menjadi Pemimpin Redaksi di Media Massa harus mempunyai gelar Doktor? Kan tentu tidak," ujar Tjahjo, di Gedung DPR, Kamis, (11/7). Yang paling utama dibutuhkan menjadi seorang Presiden, lanjut Tjahjo, adalah kemampuan untuk menyatukan bangsa dan negara, memimpin jalannya pemerintahan, serta mendapat penerimaan yang luas dari masyarakat. Itulah kualitas yang utama untuk harus dimiliki seorang Presiden. Jadi, Tjahjo menegaskan PDIP tak setuju untuk melakukan revisi menyangkut syarat capres dan cawapres dalam Undang-Undang No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden harus direvisi. Artinya, ketentuan Presiden dan Wakil Presiden harus berpendidikan S1 tidak perlu diadakan. Sebagaimana diketahui, Fraksi PKS yang mendukung perubahan UU Pilpres, mendorong agar ada persyaratan calon Presiden minimal S1. "Jika presiden memiliki pendidikan S1, hal itu akan membuat kita bangga," ujar Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi PKS DPR.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News