PDIP tunggu BK DPR untuk masalah dugaan pemerasan



JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menunggu kepastian Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terkait nasib dua anggotanya yang diduga menjadi oknum pemeras BUMN pada pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Seperti diketahui, satu nama politikus PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi XI DPR Sumaryoto disebut sebagai salah satu dari tujuh orang oknum anggota parlemen yang diduga memeras BUMN. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus dugaan pelanggaran etika itu kepada BK DPR sepenuhnya. BK DPR telah melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan melakukan pemeriksaan dan verifikasi keterangan secara maraton terhadap tiga di antara tujuh oknum anggota dewan. BK DPR pada Selasa (21/11) lalu melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Parti Golkar Idris Laena yang diduga melakukan pemerasan terhadap PT PAL (Persero) dan PT Garam (Persero). BK DPR selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI DPR masing-masing dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasih dan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Sumaryoto, pada Kamis (22/11) kemarin. "Ya tentu saja, karena hal itu sudah menjadi wewenang atau ranah BK, kami fraksi PDI Perjuangan berharap hal ini diselesaikan dulu di BK," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/11). Diakui Puan, pihaknya juga sudah bertemu dengan Ketua BK DPR yang juga kader PDI Perjuangan M. Prakosa. Dalam pertemuan itu, dirinya sebagai Ketua Fraksi meminta BK DPR untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Sebab, dengan begitu BK DPR akan memiliki bukti apakah Sumaryoto bersalah atau tidak.  "Saya menunggu dulu hasil dari BK. Selama orang (Sumaryoto) yang diindikasikan oleh Pak DI terlibat atau tidak, kami tetap akan mendukung proses pemeriksaan terlebih dulu," imbuh Puan.  Dikatakan Puan, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap Sumaryoto. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa pihaknya mempercayai keterangan dan klarifikasi yang telah diberikan oleh Sumaryoto. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan akan menunggu hasil pemeriksaan dan juga keputusan dari BK DPR terkait Sumaryoto hingga selesai.  "Kami sudah menyatakan Sumaryoto tidak terlibat, karena klarifikasi dari beliau seperti itu. Dan itu yang kami pegang. Dan kami serahkan ke BK semua keputusannya," ungkap Puan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.