PDIP: Visi misi Jokowi mendukung kinerja media



JAKARTA. Visi misi capres Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan dukungan kuat terhadap pekerja media, pembenahan yang serius terhadap pelayanan komunikasi dan informasi publik, hingga pengaturan yang tegas terkait kartel industri penyiaran, mendapat acungan jempol.

Anggota Komisi I DPR--membidangi Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Evita Nursanty mengatakan, visi misi itu mencerminkan keinginan yang kuat untuk mencegah penguasaan penyiaran yang merupakan hajat hidup orang banyak. Sekaligus membela para pekerja media dari tindakan sewenang-wenang para pemilik media.

"Harus dicegah praktik kartel dalam industri media. Ini tidak sehat bagi publik. Di DPR kami kini sedang membahas revisi UU Penyiaran, ujungnya akan bertemu dengan semangat Jokowi yang berkeinginan untuk melakukan penataan kembali kepemilikan frekuensi penyiaran," kata Evita Nursanty di Jakarta, Jumat (30/5/2014).


Evita menjelaskan, tak bisa dipungkiri pengaturan kepemilikan media saat ini sangat amburadul dan melanggar UU yang ada. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap netralitas pemberitaan yang jauh dari harapan publik.

"Bagian ini sangat penting karena media sangat berperan besar dalam pembangunan character building," tegas Evita Nursanty.

Mengenai pekerja media, menurut anggota DPR RI yang kembali terpilih pada Pemilu 2014 dari Dapil Jawa Tengah III, memang sangat rawan posisinya.

Terkait dengan kesejahteraannya, perlakuan, imbuhnya, yang semena-mena dari pemilik media serta ancaman keselamatannya saat melakukan tugas jurnalistik.

Kondisi ini mendorong pemikiran PDIP dan Jokowi-JK untuk memperjuangkan UU tentang Perlindungan Pekerja Media.

Perjuangaan ini, disampaikan dalam visi misi Jokowi-JK terkait dengan upaya perlindungan para pekerja.

"Bagaimanapun pekerja media memang sedikit unik atau berbeda dengan pekerja lain, baik dari sisi waktu kerja, risiko dan lainnya. Jangan sampai ada lagi pekerja media yang digaji rendah dari upah minimum, misalnya. Jadi apa yang disampaikan Jokowi ini tepat dan patut diacungi jempol," kata Evita.

Dalam visi misi Jokowi yang sudah diserahkan ke KPU beberapa waktu lalu, Jokowi juga menaruh perhatian terhadap akses informasi publik seperti diatur dalam UU No12/2008.

Jokowi, katanya, akan mewajibkan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk membuatkan laporan kinerja serta membuka akses informasi publik.

Jokowi ingin meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

"Jokowi juga membuka keterlibatan publik dan media massa dalam pengawasan terhadap upaya tindakan korupsi. Yang sudah tentu, proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," jelasnya. (Rachmat Hidayat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan