KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui bahwa serangan ransomware terhadap pusat data nasional (PDN) turut berdampak terhadap satu layanan perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Suryo menuturkan, akibat serangan ransomware terhadap PDN, kantor yang dipimpinnya tidak dapat memberikan layanan registrasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi warga negara asing (WNA). "Memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak orang asing," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (26/7).
PDN Kena Serangan Ransomware, DJP Sebut Layanan Pajak Ini Terganggu
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui bahwa serangan ransomware terhadap pusat data nasional (PDN) turut berdampak terhadap satu layanan perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Suryo menuturkan, akibat serangan ransomware terhadap PDN, kantor yang dipimpinnya tidak dapat memberikan layanan registrasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi warga negara asing (WNA). "Memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak orang asing," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (26/7).