JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meyakini traksaksi valuta asing atawa valas perbankan akan meningkat pasca pelonggaran aturan Posisi Devisa Netto (PDN). Bank sentral, Rabu (16/6), mengeluarkan paket kebijakan yang salah satunya melonggarkan ketentuan PDN yang sebelumnya maksimal 20% modal. PDN adalah salah satu indikator yang menunjukkan besar kecilnya penempatan valas sebuah bank. Deputi Direktur Internasional BI Dian Ediana Rae mengatakan pelonggaran aturan ini akan membuat bank lebih aktif berekspansi di valas. "Aturan ini mampu membuat pasar valas semakin bergairah karena potensi pasarnya juga besar," ujarnya, Jumat (18/6). Dian bilang pascapenerapan aturan PDN, memang belum ada bank yang mengajukan penambahan utang luar negerinya. Soalnya, bank-bank masih wait and see terhadap situasi ekonomi global terutama situasi di Eropa.
PDN Longgar, Transaksi Valas Bergairah
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meyakini traksaksi valuta asing atawa valas perbankan akan meningkat pasca pelonggaran aturan Posisi Devisa Netto (PDN). Bank sentral, Rabu (16/6), mengeluarkan paket kebijakan yang salah satunya melonggarkan ketentuan PDN yang sebelumnya maksimal 20% modal. PDN adalah salah satu indikator yang menunjukkan besar kecilnya penempatan valas sebuah bank. Deputi Direktur Internasional BI Dian Ediana Rae mengatakan pelonggaran aturan ini akan membuat bank lebih aktif berekspansi di valas. "Aturan ini mampu membuat pasar valas semakin bergairah karena potensi pasarnya juga besar," ujarnya, Jumat (18/6). Dian bilang pascapenerapan aturan PDN, memang belum ada bank yang mengajukan penambahan utang luar negerinya. Soalnya, bank-bank masih wait and see terhadap situasi ekonomi global terutama situasi di Eropa.