Jakarta. Menjelang akhir periode I program pengampunan pajak (tax Amnesty) para pengusaha besar mulai berbondong-bondong mengikuti program tersebut. Hari ini, Senin (26/9), tercatat ada tiga wajib pajak besar yang mengikuti program tersebut. Mereka adalah pemilik Sriwijaya Air Chandra Lie dan Hendery L, serta Alim Markus. Kemudian, pengusaha Peter F. Gontha juga mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Chandra Lie, usai mengikuti program tax amnesty di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan menyampaikan bahwa masih banyak pengusaha besar yang mau mengikuti program ini. "Banyak (pengusaha besar) yang antusias mengikuti tax amnesty," ujar Chandra, Senin (26/9).
Pebisnis besar menyerbu tax amnesty
Jakarta. Menjelang akhir periode I program pengampunan pajak (tax Amnesty) para pengusaha besar mulai berbondong-bondong mengikuti program tersebut. Hari ini, Senin (26/9), tercatat ada tiga wajib pajak besar yang mengikuti program tersebut. Mereka adalah pemilik Sriwijaya Air Chandra Lie dan Hendery L, serta Alim Markus. Kemudian, pengusaha Peter F. Gontha juga mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Chandra Lie, usai mengikuti program tax amnesty di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan menyampaikan bahwa masih banyak pengusaha besar yang mau mengikuti program ini. "Banyak (pengusaha besar) yang antusias mengikuti tax amnesty," ujar Chandra, Senin (26/9).