Pebisnis daring dukung RPP perdagangan online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pebisnis e-commerce bersiap melaksanakan apa yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) atau e-commerce yang bakal dirilis tahun ini. Poin itu, misalnya, kewajiban identitas hukum yang jelas, terkait soal ketentuan pajak.

Menurut Handhika Jahja, Direktur Shopee Indonesia, saat ini ada sekitar dua juta mitra Shopee Indonesia. Sayang, dirinya tidak mempunyai data mitra mana saja yang sudah taat pajak. "Kami menghimbau pelaku usaha dan para mitra untuk taat pajak," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (23/8).

Nah, sebagian mitra yang ada di Shopee masih mengandalkan pasar domestik. Memang ada juga mitra Shopee yang memanfaatkan platform tersebut untuk transaksi lintas negara. Tapi, menurut Handhika, mitra yang melakukan aksi bisnis ini tergolong kecil, sekitar 1% saja dari total mitra Shopee yang ada.


Berbeda dengan Blanja.com yang justru melihat peluang dari aturan e-commerce tersebut untuk bisa mengoptimalkan pasar ekspor. Maklum, transaksi lintas negara yang kerap terjadi di situs belanja besutan Telkom tersebut justru ada di transaksi impor lewat platform ebay.blanja.com. "Ini untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di Indonesia," kata Faiz Fashridjal, Head of Marketing Blanja.com kepada Kontan.co.id.

Salah satu upaya Blanja adalah menyeleksi mitra UKM yang layak untuk pasar ekspor. Misalnya, mereka harus punya produk berkualitas dan tidak kalah penting adalah punya identitas yang jelas.

Pengolahan data e-commerce, termasuk para mitra, nantinya menjadi tanggungjawab Kementerian Perdagangan. "Kami sudah kooperatif memberikan data ke asosiasi (idEA) maupun Pemerintah," tandas Faiz yang menyebut mitra Blanja saat ini ada 45.000 UKM.

Even Alex Chandra, Head of Public Policy and Government Relations Bukalapak masih belum mau berkomentar terkait rancangan aturan daring tersebut. "Kami belum bisa komentar, karena aturannya kan belum keluar," tukasnya.

Bukalapak juga merasa tidak wajib mengawasi UKM untuk taat pajak, karena lapak mereka toh dipakai oleh banyak pihak.

Tapi, Muhammad Fuadi, salah satu pelapak penjual sumpit untuk ekspor di Bukalapak mengaku siap menaati aturan e-commerce tersebut. termasuk aturan soal perpajakan di bisnis itu. "Kami belum dapat info lanjutan lagi terkait pajak di poin aturan e-commerce," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi