BANDUNG. Pesatnya pertumbuhan hotel, belum membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan moratorium secara total. Pemkot Bandung hanya akan mengendalikan pembangunan hotel lewat zonasi yang telah ditetapkan. "Belum ada keputusan untuk melakukan moratorium secara total terhadap izin pendirian hotel di Kota Bandung. Memang sempat ada usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menerapkan moratorium. Tapi masih belum kami lakukan karena masih sedang dikaji oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Iwa Koswara kepada Kompas.com, di Jalan Cianjur Nomor 34, Bandung, Senin (23/3). Menurut Iwa, hingga saat ini saat ini pihaknya hanya melakukan pengendalian pembangunan hotel lewat moratorium zonasi. Ada pun zonasi tersebut seperti yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2031. "Selama ini kalau saya lihat pada hari-hari sibuk, okupansi hotel masih sangat besar. Tandanya potensi pasar ini sebenarnya masih ada. Jadi belum perlu dimoratoriumkan secara total. Kami saat ini mencoba mengendalikan pembangunannya lewat zonasi yang telah ditetapkan dalam RTRW,” lanjut Iwa.
Pebisnis hotel Bandung desak moratorium total
BANDUNG. Pesatnya pertumbuhan hotel, belum membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan moratorium secara total. Pemkot Bandung hanya akan mengendalikan pembangunan hotel lewat zonasi yang telah ditetapkan. "Belum ada keputusan untuk melakukan moratorium secara total terhadap izin pendirian hotel di Kota Bandung. Memang sempat ada usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menerapkan moratorium. Tapi masih belum kami lakukan karena masih sedang dikaji oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Iwa Koswara kepada Kompas.com, di Jalan Cianjur Nomor 34, Bandung, Senin (23/3). Menurut Iwa, hingga saat ini saat ini pihaknya hanya melakukan pengendalian pembangunan hotel lewat moratorium zonasi. Ada pun zonasi tersebut seperti yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2031. "Selama ini kalau saya lihat pada hari-hari sibuk, okupansi hotel masih sangat besar. Tandanya potensi pasar ini sebenarnya masih ada. Jadi belum perlu dimoratoriumkan secara total. Kami saat ini mencoba mengendalikan pembangunannya lewat zonasi yang telah ditetapkan dalam RTRW,” lanjut Iwa.