Pebisnis hotel dan restoran ingin bantuan likuiditas



KONTAN.CO.ID - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah bisa mengurangi beban operasional mereka yang makin berat karena terkena dampak pandemi virus korona Covid-19.

Maulana Yusran, Wakil Ketua PHRI menyatakan bantuan keringanan biaya operasional itu bisa langsung dirasakan oleh para pebisnis hotel dan restoran. Misalnya dengan menghilangkan biaya minimum pemakaian listrik dan gas yang sejauh ini masih menjadi beban dan selalu dibayarkan oleh pihak hotel dan restoran.  "Kami minta biaya ini dihilangkan karena pendapatan kami sudah minimum," katanya kepada KONTAN, Kamis (16/4).

Baca Juga: Pemerintah siapkan stimulus untuk sektor pariwisata, apa saja?


Kondisi bisnis hotel dan restoran saat ini ia klaim memang sudah mengenaskan. Rata-rata pendapatan sudah terjun bebas terpangkas 90%. Pengusaha di bidang ini merasa stimulus pembebasan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) serta PPh 25 yang diberikan oleh pemerintah ia rasa belum cukup karena tidak langsung menyentuh persoalan yang dihadapi industri jasa ini.

Baca Juga: Hipmi minta agar hotel swasta dapat digunakan untuk menampung pasien virus corona

Dengan kondisi bisnis yang loyo dan sepi dari tamu hotel dan restoran membuat roda bisnis perusahaan tersebut menjadi tersendat. Ia menjelaskan yang diutamakan oleh pebisnis hotel dan restoran saat ini adalah likuiditas. Dan ia harap permintaannya cepat direalisasikan. 

Selain itu ia juga berharap pemerintah memperhatikan nasib karyawan hotel dan restoran yang banyak dirumahkan supaya mendapat bantuan langsung tunai (BLT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon