KONTAN.CO.ID - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah bisa mengurangi beban operasional mereka yang makin berat karena terkena dampak pandemi virus korona Covid-19. Maulana Yusran, Wakil Ketua PHRI menyatakan bantuan keringanan biaya operasional itu bisa langsung dirasakan oleh para pebisnis hotel dan restoran. Misalnya dengan menghilangkan biaya minimum pemakaian listrik dan gas yang sejauh ini masih menjadi beban dan selalu dibayarkan oleh pihak hotel dan restoran. "Kami minta biaya ini dihilangkan karena pendapatan kami sudah minimum," katanya kepada KONTAN, Kamis (16/4). Baca Juga: Pemerintah siapkan stimulus untuk sektor pariwisata, apa saja?
Kondisi bisnis hotel dan restoran saat ini ia klaim memang sudah mengenaskan. Rata-rata pendapatan sudah terjun bebas terpangkas 90%. Pengusaha di bidang ini merasa stimulus pembebasan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) serta PPh 25 yang diberikan oleh pemerintah ia rasa belum cukup karena tidak langsung menyentuh persoalan yang dihadapi industri jasa ini.