JAKARTA. Pebisnis hotel yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berharap pemerintah meninjau rencana melarang instansi pemerintah menyelenggarakan rapat di hotel. Bila rencana ini terlaksana, maka bisa berpotensi menghilangkan 40% sampai 50% pendapatan bisnis hotel. Wiryanti Sukamdani, Ketua Umum PHRI bilang pada prinsipnya menyetujui niat pemerintah hemat anggaran. Namun bukan dengan melarang pegawai negeri sipil (PNS) rapat di hotel. "Kami menghimbau pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini," katanya, Jumat (7/11). Ia memberi alasan bahwa bisnis hotel dan restoran di Indonesia menjadi penyumbang pendapatan pajak nomor dua untuk negara. Pada 2012, kontribusinya mencapai Rp 50 triliun. Setiap tahunnya, pertumbuhan pendapatan dari sektor ini mencapai 7%. "Kebijakan ini tentu bakal berpengaruh pada okupansi dan pendapatan hotel, serta investor yang akan masuk ke bisnis hotel. Mereka akan berpikir ulang," paparnya.
Pebisnis hotel keberatan larangan rapat di hotel
JAKARTA. Pebisnis hotel yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berharap pemerintah meninjau rencana melarang instansi pemerintah menyelenggarakan rapat di hotel. Bila rencana ini terlaksana, maka bisa berpotensi menghilangkan 40% sampai 50% pendapatan bisnis hotel. Wiryanti Sukamdani, Ketua Umum PHRI bilang pada prinsipnya menyetujui niat pemerintah hemat anggaran. Namun bukan dengan melarang pegawai negeri sipil (PNS) rapat di hotel. "Kami menghimbau pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini," katanya, Jumat (7/11). Ia memberi alasan bahwa bisnis hotel dan restoran di Indonesia menjadi penyumbang pendapatan pajak nomor dua untuk negara. Pada 2012, kontribusinya mencapai Rp 50 triliun. Setiap tahunnya, pertumbuhan pendapatan dari sektor ini mencapai 7%. "Kebijakan ini tentu bakal berpengaruh pada okupansi dan pendapatan hotel, serta investor yang akan masuk ke bisnis hotel. Mereka akan berpikir ulang," paparnya.