KONTAN.CO.ID - Pemerintah akhirnya merilis kebijakan terkait kemudahan berusaha di Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Menurut Head of Business Development PT Astratel Nusantara (Astra Infra), Krist Ade Sudiyono berpendapat, kemudahan berusaha tak hanya didapat lewat izin dan info soal daftar proyek. Lebih dari itu, pengusaha di sektor infrastruktur juga butuh kepastian mengenai model bisnis dan tata kelola proyeknya. "Proyek infrastruktur ini biasanya jangka panjang, jadi kami butuh asumsi matang untuk mengkalkulasi resiko dan finansial model atau model pembiayaannya," kata Krist kepada KONTAN saat ditemui usai acara dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Hotel Grand Mahakam, Kamis (31/8).
Pebisnis infrastruktur butuh tata kelola
KONTAN.CO.ID - Pemerintah akhirnya merilis kebijakan terkait kemudahan berusaha di Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Menurut Head of Business Development PT Astratel Nusantara (Astra Infra), Krist Ade Sudiyono berpendapat, kemudahan berusaha tak hanya didapat lewat izin dan info soal daftar proyek. Lebih dari itu, pengusaha di sektor infrastruktur juga butuh kepastian mengenai model bisnis dan tata kelola proyeknya. "Proyek infrastruktur ini biasanya jangka panjang, jadi kami butuh asumsi matang untuk mengkalkulasi resiko dan finansial model atau model pembiayaannya," kata Krist kepada KONTAN saat ditemui usai acara dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Hotel Grand Mahakam, Kamis (31/8).