JAKARTA. Industri lampu domestik mengeluhkan aturan lebelisasi lampu hemat energi (LHE) swabalast yang berlaku Mei 2013. Kalangan industri meminta pembubuhan labelisasi secara wajib bisa diundur selama dua tahun. Ketua Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo), John Manopo mengatakan beleid tersebut bakal berjalan tidak maksimal. Pasalnya laboratorium uji untuk menentukan apakah sebuah lampu hemat energi atau tidak masih terbatas. Intinya, beleid yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.6/2011 tentang pencantuman label tanda hemat energi untuk lampu swabalast (LHE) belumlah matang. Sejauh ini keinginan industri supaya biaya pengujian mendapat bantuan dari pemerintah belum mendapat respon positif.
Pebisnis lampu LHE minta aturan label diundur
JAKARTA. Industri lampu domestik mengeluhkan aturan lebelisasi lampu hemat energi (LHE) swabalast yang berlaku Mei 2013. Kalangan industri meminta pembubuhan labelisasi secara wajib bisa diundur selama dua tahun. Ketua Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo), John Manopo mengatakan beleid tersebut bakal berjalan tidak maksimal. Pasalnya laboratorium uji untuk menentukan apakah sebuah lampu hemat energi atau tidak masih terbatas. Intinya, beleid yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.6/2011 tentang pencantuman label tanda hemat energi untuk lampu swabalast (LHE) belumlah matang. Sejauh ini keinginan industri supaya biaya pengujian mendapat bantuan dari pemerintah belum mendapat respon positif.