KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan ganjil-genap yang mulai diberlakukan di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur sudah berjalan sejak Senin (12/3). Setelah seminggu berjalan, beberapa pelaku usaha yang bisnisnya bersinggungan dengan ruas tol tersebut mengaku sedikit terganggu dan berharap adanya stimulus agar bisnis mereka tetap berjalan stabil. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lookman. Dia menyebutkan, pembatasan waktu yang ditetapkan di satu sisi memang membuat arus lalu lintas lebih lancar. Namun di sisi lain, jam operasional menjadi berkurang. Menurutnya, aturan ini sudah cukup bagus, namun perlu dilengkapi dengan kebijakan lain yang bisa menjadi stimulus. "Misal percepatan Tol Cilincing - Cibitung dan percepatan perbaikan Kalimalang. Jika tidak ada stimulus, dampaknya bisa negatif," ungkap Kyatmaja saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (21/3). Lebih lanjut dia bilang, aturan tersebut juga membuat jam operasional truk menjadi berkurang. Pasalnya, regulasi tersebut mengatur pengoperasian kendaraan besar golongan III, IV, dan V tidak boleh beroperasi selama jam sibuk, yakni pada pukul 06.00 - 09.00 WIB. Oleh karena itu, Aptrindo berharap ada stimulus seperti dipercepatnya proyek-proyek jalan tol dan pertemuan dengan para stakeholder untuk mensikronisasikan kepentingan bersama. Pasalnya, ketika regulasi tersebut diterapkan, truk-truk tersebut harus berangkat lebih pagi atau berakhir lebih malam, tetapi belum tentu bisa diikuti oleh pabrik-pabrik, sehingga membutuhkan biaya supir lebih mahal.
Pebisnis logistik yang terdampak ganjil-genap pintu tol Bekasi berharap ada stimulus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan ganjil-genap yang mulai diberlakukan di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur sudah berjalan sejak Senin (12/3). Setelah seminggu berjalan, beberapa pelaku usaha yang bisnisnya bersinggungan dengan ruas tol tersebut mengaku sedikit terganggu dan berharap adanya stimulus agar bisnis mereka tetap berjalan stabil. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lookman. Dia menyebutkan, pembatasan waktu yang ditetapkan di satu sisi memang membuat arus lalu lintas lebih lancar. Namun di sisi lain, jam operasional menjadi berkurang. Menurutnya, aturan ini sudah cukup bagus, namun perlu dilengkapi dengan kebijakan lain yang bisa menjadi stimulus. "Misal percepatan Tol Cilincing - Cibitung dan percepatan perbaikan Kalimalang. Jika tidak ada stimulus, dampaknya bisa negatif," ungkap Kyatmaja saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (21/3). Lebih lanjut dia bilang, aturan tersebut juga membuat jam operasional truk menjadi berkurang. Pasalnya, regulasi tersebut mengatur pengoperasian kendaraan besar golongan III, IV, dan V tidak boleh beroperasi selama jam sibuk, yakni pada pukul 06.00 - 09.00 WIB. Oleh karena itu, Aptrindo berharap ada stimulus seperti dipercepatnya proyek-proyek jalan tol dan pertemuan dengan para stakeholder untuk mensikronisasikan kepentingan bersama. Pasalnya, ketika regulasi tersebut diterapkan, truk-truk tersebut harus berangkat lebih pagi atau berakhir lebih malam, tetapi belum tentu bisa diikuti oleh pabrik-pabrik, sehingga membutuhkan biaya supir lebih mahal.