JAKARTA. Bisnis ritel modern, terutama minimarket, kembali mendapat tantangan. Setelah sejumlah daerah mengadang laju ekspansi bisnis peritel modern, kini giliran pemerintah pusat yang akan membuat aturan guna membatasi ruang gerak pembukaan gerai baru. Rencana aturan tersebut mulai pembuatan zonasi, persentase kepemilikan hingga produk yang dijajakan. Kebijakan ini masih digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Harian KONTAN, 5 Juni 2017). Wiwiek Jusuf, Direktur Pemasaran PT Indomarco Prismatama, menyatakan belum mempelajari secara rinci soal rencana aturan yang bakal berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) tersebut. Sambil menunggu, Indomarco bakal menyerahkan sepenuhnya tanggapan peritel modern termasuk perusahaan ini kepada asosiasi, salah satunya Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). "Nanti pasti ada forum komunikasi antar asosiasi," tuturnya kepada KONTAN, Senin (5/6).
Pebisnis menanti aturan pengetatan minimarket
JAKARTA. Bisnis ritel modern, terutama minimarket, kembali mendapat tantangan. Setelah sejumlah daerah mengadang laju ekspansi bisnis peritel modern, kini giliran pemerintah pusat yang akan membuat aturan guna membatasi ruang gerak pembukaan gerai baru. Rencana aturan tersebut mulai pembuatan zonasi, persentase kepemilikan hingga produk yang dijajakan. Kebijakan ini masih digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Harian KONTAN, 5 Juni 2017). Wiwiek Jusuf, Direktur Pemasaran PT Indomarco Prismatama, menyatakan belum mempelajari secara rinci soal rencana aturan yang bakal berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) tersebut. Sambil menunggu, Indomarco bakal menyerahkan sepenuhnya tanggapan peritel modern termasuk perusahaan ini kepada asosiasi, salah satunya Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). "Nanti pasti ada forum komunikasi antar asosiasi," tuturnya kepada KONTAN, Senin (5/6).