JAKARTA. Beberapa hari yang lalu, Kementerian Perdagangan (Kemdag) membatalkan peraturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Peraturan tersebut dibatalkan akibat berbagai protes yang datang dari pelaku usaha seperti petani, serta pedagang beras. Hingga saat ini, diskusi untuk menetapkan revisi HET beras masih terus dilakukan. Menanggapi hal tersebut, para pelaku usaha mengaku hanya dapat menunggu keputusan pemerintah. “Kita tunggu saja revisinya. Harapan kami, kami diajak diskusi dulu dengan berbagai stakeholder di perberasan utk mendapat masukan yang fair. Jadi saling terbuka dan dengan semangat untuk memperbaiki dunia perberasan agar masyarakat bisa dapat beras berkualitas namun terjangkau,” terang Budiman Soesilo, Direktur PT Buyung Poetra Sembada Tbk, Senin (31/7).
Pebisnis menunggu revisi HET beras
JAKARTA. Beberapa hari yang lalu, Kementerian Perdagangan (Kemdag) membatalkan peraturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Peraturan tersebut dibatalkan akibat berbagai protes yang datang dari pelaku usaha seperti petani, serta pedagang beras. Hingga saat ini, diskusi untuk menetapkan revisi HET beras masih terus dilakukan. Menanggapi hal tersebut, para pelaku usaha mengaku hanya dapat menunggu keputusan pemerintah. “Kita tunggu saja revisinya. Harapan kami, kami diajak diskusi dulu dengan berbagai stakeholder di perberasan utk mendapat masukan yang fair. Jadi saling terbuka dan dengan semangat untuk memperbaiki dunia perberasan agar masyarakat bisa dapat beras berkualitas namun terjangkau,” terang Budiman Soesilo, Direktur PT Buyung Poetra Sembada Tbk, Senin (31/7).