JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) menyatakan, ada piutang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang hingga kini belum dibayar. Padahal APMI sudah menagih sejak November 2016 lalu. Ketua Umum APMI Wargono Soenarko menyebutkan, KKKS memiliki utang ke 19 perusahaan anggota APMI. "Belum dibayar sekitar Rp 50 miliar, baru diurus SKK Migas," kata dia, ke KONTAN, Kamis (27/4). Namun, utang yang terindikasi dan belum menjadi laporan resmi dari para anggota APMI mencapai US$ 300 juta. Dharmizon Piliang, Sekretaris Umum APMI, menambahkan, utang KKKS ini berkaitan dengan nafkah para pekerja migas yang menjadi anggota APMI. Dari 357 perusahaan anggota APMI, sebagian besar bermasalah dengan utang KKKS ini. Walhasil, para pengusaha yang tergabung di APMI kesulitan membayar para pekerja mereka. "Jelas ini tak adil," katanya. Apalagi sejak harga minyak anjlok, anggota APMI terus berkurang, dari 480 menjadi 275 perusahaan.
Pebisnis migas terus tagih utang KKKS
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) menyatakan, ada piutang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang hingga kini belum dibayar. Padahal APMI sudah menagih sejak November 2016 lalu. Ketua Umum APMI Wargono Soenarko menyebutkan, KKKS memiliki utang ke 19 perusahaan anggota APMI. "Belum dibayar sekitar Rp 50 miliar, baru diurus SKK Migas," kata dia, ke KONTAN, Kamis (27/4). Namun, utang yang terindikasi dan belum menjadi laporan resmi dari para anggota APMI mencapai US$ 300 juta. Dharmizon Piliang, Sekretaris Umum APMI, menambahkan, utang KKKS ini berkaitan dengan nafkah para pekerja migas yang menjadi anggota APMI. Dari 357 perusahaan anggota APMI, sebagian besar bermasalah dengan utang KKKS ini. Walhasil, para pengusaha yang tergabung di APMI kesulitan membayar para pekerja mereka. "Jelas ini tak adil," katanya. Apalagi sejak harga minyak anjlok, anggota APMI terus berkurang, dari 480 menjadi 275 perusahaan.