Jakarta. Kalangan pengusaha sektor kehutanan akan mengikuti ketentuan terkait pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) bila tidak kunjung dimanfaatkan. Walau demikian, mereka meminta pemerintah memberikan hak untuk menjelaskan atas pemanfaatan lahan yang telah diberikan tersebut. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang mengatakan, pihaknya menerima bila kebijakan yang akan dikeluarkan tersebut untuk menertibkan investor yang tidak serius dan cenderungan hanya memanfaatkan sebagai spekulan. Togar bilang, pemanfaatan lahan yang benar-benar digunakan untuk pengambangan usaha akan mudah dilihat dilapangan. Apakah ada progres pemanfaatan lahan sejak diberikan izin HGU sampai saat ini.
Pebisnis minta hak jelaskan HGU lahan terlantar
Jakarta. Kalangan pengusaha sektor kehutanan akan mengikuti ketentuan terkait pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) bila tidak kunjung dimanfaatkan. Walau demikian, mereka meminta pemerintah memberikan hak untuk menjelaskan atas pemanfaatan lahan yang telah diberikan tersebut. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang mengatakan, pihaknya menerima bila kebijakan yang akan dikeluarkan tersebut untuk menertibkan investor yang tidak serius dan cenderungan hanya memanfaatkan sebagai spekulan. Togar bilang, pemanfaatan lahan yang benar-benar digunakan untuk pengambangan usaha akan mudah dilihat dilapangan. Apakah ada progres pemanfaatan lahan sejak diberikan izin HGU sampai saat ini.