JAKARTA. Pembahasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.47 tahun 2017 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras semakin mengerucut. Kementerian Perdangan (Kemdag) bersama dengan pemangku kepentingan lain seperti pedagang, dan petani telah sepakat menyederhanakan jenis beras ke dalam tiga jenis, yakni medium, premium dan khusus. Walau pembagiannya disepakati, namun nilai HET dari ketiga jenis beras itu masih belum disepakati. Pelaku usaha beras menyarankan agar penentuan HET beras didasarkan pada biaya produksi setiap darah, sehingga nilainya akan berbeda-beda. Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso mendesak pemerintah agar menentukan HET beras itu berbeda-beda di setiap daerah. Sebab saat ini harga normal Gabah Kering Giling (GKG) di setiap daerah berbeda mulai Rp 4.300 per kilogram (kg) hingga Rp 5.000 per kg. "Perbedaan antara harga beras medium dan premium juga berpengaruh pada harga produksinya. Selain itu biaya penggilingan beras juga berbeda antara Rp 450 per kg sampai Rp 500 per kg," ujarnya ke KONTAN, Rabu (2/8).
Pebisnis minta HET berdasar daerah
JAKARTA. Pembahasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.47 tahun 2017 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras semakin mengerucut. Kementerian Perdangan (Kemdag) bersama dengan pemangku kepentingan lain seperti pedagang, dan petani telah sepakat menyederhanakan jenis beras ke dalam tiga jenis, yakni medium, premium dan khusus. Walau pembagiannya disepakati, namun nilai HET dari ketiga jenis beras itu masih belum disepakati. Pelaku usaha beras menyarankan agar penentuan HET beras didasarkan pada biaya produksi setiap darah, sehingga nilainya akan berbeda-beda. Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso mendesak pemerintah agar menentukan HET beras itu berbeda-beda di setiap daerah. Sebab saat ini harga normal Gabah Kering Giling (GKG) di setiap daerah berbeda mulai Rp 4.300 per kilogram (kg) hingga Rp 5.000 per kg. "Perbedaan antara harga beras medium dan premium juga berpengaruh pada harga produksinya. Selain itu biaya penggilingan beras juga berbeda antara Rp 450 per kg sampai Rp 500 per kg," ujarnya ke KONTAN, Rabu (2/8).