Pebisnis minta pemerintah adil soal ritel modern



JAKARTA. Kebijakan ekonomi berkeadilan yang akan diterapkan pemerintah, dengan pengaturan ritel modern dan pasar tradisional sebagai salah satu programnya, membuat peritel modern kebingungan. Pasalnya, belum diajak duduk bersama untuk berdiskusi, pemerintah mengaku akan memberikan sejumlah aturan untuk peritel modern.

Roy N Mandey, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), menyatakan pihaknya sedang menunggu penjelasan dari pemerintah. Ia bilang pihaknya belum dapat kesempatan audiensi terkait dengan kebijakan ekonomi berkeadilan yang akan mengatur peritel modern.

"Ini yang kami masih menunggu dan mohon penjelasan dari pemerintah," kata Roy pada KONTAN, Minggu (16/4).


Dia meminta pemerintah untuk mengkaji aturan dengan bijak dan berkeseimbangan. Ia bilang, pemerintah pusat bisa memberikan kebijakan untuk daerah tertentu dan ritel yang sudah beroperasi selama 24 jam.

Maka menurut Roy, sebaiknya pemerintah menyerahkan saja aturan ini kepada pemerintah daerah karena pemerintah daerah yang paling mengerti daerahnya.

"Perlu ada pengecualian dan tidak digeneralisasi , perlu ada kebijakan daerah yang juga memperkenankan adanya kelonggaran jam operasi , termasuk zonasi," ujar Roy.

Roy meminta pemerintah untuk tidak hanya mengatur pasar modern, tapi ia meminta pemerintah untuk mengatur juga pasar tradisional. Ia beralasan, pasar tradisional justru jumlahnya lebih banyak ketimbang pasar modern.

Jadi perlu diberlakukan seimbang. "Menurut kami bukan hanya pasar modernnya saja, tapi pasar rakyatnya juga harus diatur," cetus Roy.

Kata Roy banyaknya tekanan aturan terhadap pasar modern bisa menyebabkan kerdilnya pertumbuhan ritel modern. Padahal ritel modern kata Roy kerap kali dijadikan stabilisator inflasi dan penyumbang pajak untuk negara.

"Jadi bisa dibayangkan kalau selalu adanya penekanan terhadap peraturan pasar modern , bagaimana pasar modern bisa tumbuh berkembang dan memberikan kontribusi bagi ekonomi bangsa," pungkas Roy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto