KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Roda ekonomi Jakarta mulai berputar kembali setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di bulan Juni ini. Namun, fase pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini kebijakan yang mampu membuat iklim usaha bergairah sehingga mendorong produktivitas para pebisnis di Ibukota. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap Pemprov DKI Jakarta mempercepat pemberian relaksasi pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kompensasi pajak hotel, restoran, dan pajak hiburan, termasuk penghapusan denda pajak.
Pebisnis minta relaksasi pajak dari Pemprov DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Roda ekonomi Jakarta mulai berputar kembali setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di bulan Juni ini. Namun, fase pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini kebijakan yang mampu membuat iklim usaha bergairah sehingga mendorong produktivitas para pebisnis di Ibukota. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap Pemprov DKI Jakarta mempercepat pemberian relaksasi pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kompensasi pajak hotel, restoran, dan pajak hiburan, termasuk penghapusan denda pajak.