Pebisnis minta tarif PPh disamakan di Singapura



Jakarta. Pemerintah saat ini sedang melaksanakan program pengampunan pajak / tax amnesty . Terlepas berhasil atau tidaknya program tersebut, pemerintah diminta untuk membenahi tarif pajak penghasilan (PPh).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita mengatakan program pengampunan pajak akan gagal kemudian hari jika tidak dibarengi penurunan PPh. "Karena pajak itu seperti air akan selalu lari ke tempat yang lebih rendah," ujar Suryadi Senin (19/9).

Meskipun wajib pajak sudah mengikuti pengampunan pajak, Suryadi yakin, mereka akan tetap menginvestasikan uangnya ke luar negeri jika pajak di Indonesia masih belum bisa bersaing negara-negara lain terutama negara tetangga. "Kalau kita sama seperti Singapura kita akan sukses. Karena tarifnya kompetitif," ungkapnya.


Hal senada juga disampaikan oleh salah satu orang terkaya di Indonesia Muryadi Poo yang baru saja mengikuti program pengampunan pajak. Dia meminta pemerintah membenahi sistem perpajakan di Indonesia terutama penurunan tarif PHh.

Muryadi bilang, hal ini supaya Indonesia bisa kompetitif dalam mencari investor dan supaya para peserta tax amnesty tidak kabur lagi ke luar negeri.

Catatan saja, pemerintah saat ini sedang menggodok naskah akademik revisi undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam beleid ini rencannya akan ada penurunan tarif PPh dan akan disesuaikan dengan negara-negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto