JAKARTA. Mayoritas konsumen pembeli mobil bekas (mobkas) melakukan pembayaran dengan mencicil alias kredit. Selang sehari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, Bank Indonesia juga langsung menaikkan acuan bunga menjadi 7,75% dari sebelumnya 7,5% dengan alasan menekan laju inflasi. Keputusan ini dipastikan akan memengaruhi bunga kredit mobil, baik baru atau bekas di pasar. Membuat biaya cicilan jadi lebih besar, ujungnya mempengaruhi konsumen untuk menunda pembelian mobil, sampai pengeluaran untuk cicilan bulanan terjangkau lagi. "Kenaikan BI rate cukup kami takutkan sebagai pebisnis, karena pasti ada pengaruhnya ke bunga kredit," jelas Holomon Fischer, General Manajer Mobil88 kepada KompasOtomotif, Senin (24/11).
Pebisnis mobil bekas dihantui kenaikan BI rate
JAKARTA. Mayoritas konsumen pembeli mobil bekas (mobkas) melakukan pembayaran dengan mencicil alias kredit. Selang sehari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, Bank Indonesia juga langsung menaikkan acuan bunga menjadi 7,75% dari sebelumnya 7,5% dengan alasan menekan laju inflasi. Keputusan ini dipastikan akan memengaruhi bunga kredit mobil, baik baru atau bekas di pasar. Membuat biaya cicilan jadi lebih besar, ujungnya mempengaruhi konsumen untuk menunda pembelian mobil, sampai pengeluaran untuk cicilan bulanan terjangkau lagi. "Kenaikan BI rate cukup kami takutkan sebagai pebisnis, karena pasti ada pengaruhnya ke bunga kredit," jelas Holomon Fischer, General Manajer Mobil88 kepada KompasOtomotif, Senin (24/11).