JAKARTA. Dalam kondisi ekonomi global yang melambat di tahun 2015, hampir seluruh produk ekspor Indonesia ikut melesu, tak terkecuali komoditas mutiara. Kondisi ini memaksa pengusaha budidaya mutiara mengubah strategi dengan mengincar pasar domestik. Namun, di mata pengusaha mutiara, pasar dalam negeri memang kurang menarik gara-gara ada beban Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang tinggi untuk penjualan komoditas ini. Asal tahu saja, pengusaha mesti menyetor PPn sebesar 10% untuk mutiara dalam bentuk loose atau butiran. PPn untuk mutiara yang sudah dalam bentuk perhiasan lebih tinggi lagi, yakni sebesar 75%.
Pebisnis mutiara beralih ke pasar domestik
JAKARTA. Dalam kondisi ekonomi global yang melambat di tahun 2015, hampir seluruh produk ekspor Indonesia ikut melesu, tak terkecuali komoditas mutiara. Kondisi ini memaksa pengusaha budidaya mutiara mengubah strategi dengan mengincar pasar domestik. Namun, di mata pengusaha mutiara, pasar dalam negeri memang kurang menarik gara-gara ada beban Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang tinggi untuk penjualan komoditas ini. Asal tahu saja, pengusaha mesti menyetor PPn sebesar 10% untuk mutiara dalam bentuk loose atau butiran. PPn untuk mutiara yang sudah dalam bentuk perhiasan lebih tinggi lagi, yakni sebesar 75%.