JAKARTA. Perhimpunan, Distributor, Importir,dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) mengadu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mereka mempermasalahkan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) baik mobil maupun motor, yang mewajibkan konsumennya memakai oli yang diproduksi ATPM sendiri untuk mendapatkan garansi. Jika tidak, maka mereka tidak mendapatkan garansi. Ketua Dewan Pembina Perdippi, Paul Toar, mengatakan, Perdippi tidak keberatan ATPM memiliki pelumas sendiri. Namun, Perdippi menganggap ada praktik persaingan usaha tidak sehat dengan langkah yang dilakukan oleh kalangan ATPM tersebut. "Ini persaingan yang tidak fair, kami sudah menggugat ke KPPU sekitar dua atau tiga bulan yang lalu," ungkap Paul kepada KONTAN, Kamis (25/8). Menurutnya, setiap konsumen mestinya bebas memilih pelumas. Ancaman kehilangan garansi bila tidak menggunakan oli produksi ATPM menghilangkan pilihan bebas konsumen.
Pebisnis oli adukan ATPM ke KPPU
JAKARTA. Perhimpunan, Distributor, Importir,dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) mengadu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mereka mempermasalahkan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) baik mobil maupun motor, yang mewajibkan konsumennya memakai oli yang diproduksi ATPM sendiri untuk mendapatkan garansi. Jika tidak, maka mereka tidak mendapatkan garansi. Ketua Dewan Pembina Perdippi, Paul Toar, mengatakan, Perdippi tidak keberatan ATPM memiliki pelumas sendiri. Namun, Perdippi menganggap ada praktik persaingan usaha tidak sehat dengan langkah yang dilakukan oleh kalangan ATPM tersebut. "Ini persaingan yang tidak fair, kami sudah menggugat ke KPPU sekitar dua atau tiga bulan yang lalu," ungkap Paul kepada KONTAN, Kamis (25/8). Menurutnya, setiap konsumen mestinya bebas memilih pelumas. Ancaman kehilangan garansi bila tidak menggunakan oli produksi ATPM menghilangkan pilihan bebas konsumen.