KONTAN.CO.ID - Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan bakar (BBM) kapal dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat biaya logistik di Indonesia tinggi. Oleh karena itu Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengusulkan agar ada relaksasi kebijakan fiskal PPN tidak dipungut atau dibebaskan atas pembelian bahan bakar minyak (BBM) kapal rute dalam negeri atau domestik. Usulan itu mengemuka lantaran komponen biaya BBM memiliki porsi yang cukup besar dalam biaya pelayaran. "Kami berharap penghematan pembelian BBM nantinya akan berdampak langsung pada industri pelayaran dan efisiensi angkutan laut di dalam negeri," ujar Carmelita kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Pembebasan PPN BBM diharapkan bisa dilakukan seiring dengan rencana pemerintah kembali mempersingkat waktu bongkar muat dan menekan biaya di pelabuhan. Usulan ini menjadi salah satu poin permintaan untuk menekan biaya logistik.
Pebisnis: PPN BBM bebani logistik dalam negeri
KONTAN.CO.ID - Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan bakar (BBM) kapal dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat biaya logistik di Indonesia tinggi. Oleh karena itu Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengusulkan agar ada relaksasi kebijakan fiskal PPN tidak dipungut atau dibebaskan atas pembelian bahan bakar minyak (BBM) kapal rute dalam negeri atau domestik. Usulan itu mengemuka lantaran komponen biaya BBM memiliki porsi yang cukup besar dalam biaya pelayaran. "Kami berharap penghematan pembelian BBM nantinya akan berdampak langsung pada industri pelayaran dan efisiensi angkutan laut di dalam negeri," ujar Carmelita kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Pembebasan PPN BBM diharapkan bisa dilakukan seiring dengan rencana pemerintah kembali mempersingkat waktu bongkar muat dan menekan biaya di pelabuhan. Usulan ini menjadi salah satu poin permintaan untuk menekan biaya logistik.