JAKARTA. Sejauh ini pemerintah sudah memberikan banyak insentif bagi industri properti, terutama pengembang perumahan. Namun, para pengusaha properti ingin insentif lagi. Asal tahu saja, pemerintah sudah mempermudah proses perizinan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menurunkan pajak penghasilan (PPh) pengalihan tanah dan bangunan dari 5% menjadi 2,5%. Insentif ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan sektor properti yang tertekan pelemahan daya beli. Nah, pengusaha properti minta pemerintah mengeluarkan kebijakan lain agar sektor properti bisa semakin menggeliat. Eddy Hussy, Ketua DPP REI mengatakan, ada beberapa kebijakan yang dinilai pengembang perlu dikeluarkan lagi oleh pemerintah.
Pebisnis properti ingin insentif lagi
JAKARTA. Sejauh ini pemerintah sudah memberikan banyak insentif bagi industri properti, terutama pengembang perumahan. Namun, para pengusaha properti ingin insentif lagi. Asal tahu saja, pemerintah sudah mempermudah proses perizinan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menurunkan pajak penghasilan (PPh) pengalihan tanah dan bangunan dari 5% menjadi 2,5%. Insentif ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan sektor properti yang tertekan pelemahan daya beli. Nah, pengusaha properti minta pemerintah mengeluarkan kebijakan lain agar sektor properti bisa semakin menggeliat. Eddy Hussy, Ketua DPP REI mengatakan, ada beberapa kebijakan yang dinilai pengembang perlu dikeluarkan lagi oleh pemerintah.