JAKARTA. Peraturan waralaba restoran rupanya belum membawa pengaruh positif bagi bisnis waralaba di Indonesia. Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) memperkirakan, pengusaha restoran lebih memprioritaskan opsi penyertaan modal ketimbang opsi waralaba. Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengembangan Kemitraan Waralaba untuk Usaha Jasa Makanan dan Minuman, memberi dua opsi bagi pengusaha restoran yang sudah memiliki lebih dari 250 gerai. Dua opsi itu, melalui mewaralabakan kelebihan gerainya atau lewat pola penyertaan modal. "Kami perkirakan banyak memilih penyertaan modal," kata Eddy Sutanto, Ketua Umum Apkrindo, akhir pekan lalu.
Pebisnis restoran pilih setor modal
JAKARTA. Peraturan waralaba restoran rupanya belum membawa pengaruh positif bagi bisnis waralaba di Indonesia. Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) memperkirakan, pengusaha restoran lebih memprioritaskan opsi penyertaan modal ketimbang opsi waralaba. Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengembangan Kemitraan Waralaba untuk Usaha Jasa Makanan dan Minuman, memberi dua opsi bagi pengusaha restoran yang sudah memiliki lebih dari 250 gerai. Dua opsi itu, melalui mewaralabakan kelebihan gerainya atau lewat pola penyertaan modal. "Kami perkirakan banyak memilih penyertaan modal," kata Eddy Sutanto, Ketua Umum Apkrindo, akhir pekan lalu.