Pebisnis tagih insentif otomotif dan tambang



JAKARTA. Seperti halnya kebijakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, penunjukan menteri keuangan baru masih tarik ulur. Kursi menteri belum juga terisi, tapi para pebisnis mulai menagih sejumlah pekerjaan rumah.

Para pengusaha meminta menteri keuangan yang baru dapat merealisasikan kebijakan yang sempat mandek. Salah satu yang dinantikan para pelaku industri, khususnya otomotif, adalah beleid low emition carbon yang menaungi proyek mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC).

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta orang nomor satu di Kementerian Keuangan memprioritaskan insentif fiskal bagi industri otomotif dan komponen. Sebab, investasi otomotif dan komponen menyerap lapangan kerja cukup besar. Misalnya, tahun ini, sekitar 40 pelaku hingga 50 pelaku industri komponen dan pabrikan otomotif siap menanamkan investasi US$ 1,5 miliar di Indonesia. "Kami menunggu diajak dialog tentang hal itu," ujar Ketua Umum Gaikindo Sudirman M Rusdi kepada KONTAN, Rabu (15/5).


Pengusaha tekstil pun ingin ada perbaikan sistem perpajakan. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mencontohkan, kebijakan yang memberatkan adalah pajak pertambahan nilai (PPN) bagi produk tekstil. "Pajak ini tetap harus dibayar oleh pengusaha tekstil meski belum tentu barang laku di pasar," katanya.

Di negara lain, kata Ade, pajak yang dikenakan adalah pajak penjualan yang baru dibayar setelah produk terjual. Menjaga nilai rupiah juga menjadi prioritas menteri baru. Jika rupiah stabil, pengusaha bisa tenang.

Harapan serupa juga dilontarkan pengusaha tambang. Ladjiman Damanik, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia, menilai pengenaan bea keluar untuk komoditas mineral mentah (ore) sebesar 20% cukup memberatkan. "Mestinya bea keluar ini disesuaikan dengan keadaan pasar," kata dia.

Selain itu, para pengusaha tambang meminta penerimaan pajak dari hasil tambang dikembalikan untuk membangun infrastruktur di wilayah pertambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro