KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha menentang rencana pemerintah membatasi impor bahan baku dan barang modal. Sebab, selama ini beberapa sektor bisnis masih bergantung pada bahan baku impor. Oleh karena itu, pengusaha meminta pemerintah berdiskusi terlebih dulu dengan kalangan dunia usaha sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut. Menteri Keuangan berancang-ancang menerapkan pajak penghasilan (PPh) 7,5% untuk barang konsumsi maupun bahan baku impor. Setidaknya, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk menahan masuknya 500 komoditas impor. Langkah itu demi menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) yang terus melebar sehingga menekan nilai tukar rupiah. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi Lukman, menilai sangat kurang tepat apabila pemerintah membatasi impor raw material dan barang modal.
Pebisnis tolak pembatasan impor bahan baku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha menentang rencana pemerintah membatasi impor bahan baku dan barang modal. Sebab, selama ini beberapa sektor bisnis masih bergantung pada bahan baku impor. Oleh karena itu, pengusaha meminta pemerintah berdiskusi terlebih dulu dengan kalangan dunia usaha sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut. Menteri Keuangan berancang-ancang menerapkan pajak penghasilan (PPh) 7,5% untuk barang konsumsi maupun bahan baku impor. Setidaknya, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk menahan masuknya 500 komoditas impor. Langkah itu demi menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) yang terus melebar sehingga menekan nilai tukar rupiah. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi Lukman, menilai sangat kurang tepat apabila pemerintah membatasi impor raw material dan barang modal.