Pecat anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong, AS peringatkan sanksi atas China



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) memperingatkan sanksi lebih lanjut terhadap China, yang Washington katakan "secara mencolok melanggar" otonomi Hong Kong setelah mendiskualifikasi empat anggota parlemen pro-demokrasi.

"Tindakan Beijing baru-baru ini mendiskualifikasi legislator pro-demokrasi dari Dewan Legislatif Hong Kong meninggalkan keraguan bahwa Partai Komunis China (PKC) telah secara mencolok melanggar komitmen internasionalnya," kata Robert O'Brien, Penasihat Keamanan Nasional AS, Rabu (11/11), seperti dikutip Channel News Asia.

Dia menambahkan, Amerika Serikat akan terus "mengidentifikasi dan memberi sanksi kepada mereka yang bertanggungjawab atas pemadaman kebebasan di Hong Kong".

Pada Senin (9/11), Washington menjatuhkan sanksi atas empat pejabat lagi di pemerintahan dan lembaga keamanan Hong Kong atas dugaan peran mereka dalam menghancurkan perbedaan pendapat.

Baca Juga: Seluruh anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong mundur berjamaah, ada apa?

Pada Agustus lalu, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Pemimpin Hong Kong Carrie Lam, mantan kepala Kepolisian Hong Kong, dan pejabat tinggi lainnya.

Serangan terhadap kebebasan Hong Kong

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan, pemecatan empat anggota parlemen merupakan serangan terhadap kebebasan Hong Kong sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Bersama Inggris-China.

"Kampanye untuk melecehkan, membungkam, dan mendiskualifikasi oposisi demokratis ini mencoreng reputasi internasional China dan merusak stabilitas jangka panjang Hong Kong," ujar Raab dalam sebuah pernyataan, Rabu (11/11), seperti dilansir Channel News Asia.

Jerman juga mengecam China. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman menyebutkan, keputusan untuk mencopot anggota parlemen oposisi Hong Kong adalah langkah terbaru dari tren yang "sangat mengkhawatirkan", yang bertujuan merusak pluralisme dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Hong Kong bakal tanpa parlemen, ini penyebabnya

Editor: S.S. Kurniawan