JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan kalau Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), Rudy Setyopurnomo dan direksi lainnya dipecat. Pemecatan tertuang dalam SK-317/MBU/2013 yang diteken oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN. Dahlan mengatakan, keputusan pemecatan Direksi Merpati dilakukan atas rekomendasi dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero). "Yang menandatangani (surat pemecatan) memang saya. Tapi PPA yang meminta pergantian," ungkap Dahlan kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/7).
Pecat direksi Merpati, Dahlan bilang itu usul PPA
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan kalau Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), Rudy Setyopurnomo dan direksi lainnya dipecat. Pemecatan tertuang dalam SK-317/MBU/2013 yang diteken oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN. Dahlan mengatakan, keputusan pemecatan Direksi Merpati dilakukan atas rekomendasi dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero). "Yang menandatangani (surat pemecatan) memang saya. Tapi PPA yang meminta pergantian," ungkap Dahlan kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/7).