KONTAN.CO.ID - Pemerintah sudah mengeluarkan putusan untuk Harga EceranTertinggi (HET) Beras. Harga tersebut disesuaikan untuk jenis beras medium dan premium. Bukan hanya itu, harga tersebut juga disesuaikan dengan wilayah produsen padi, serta transportasi yang dibutuhkan. Untuk wilayah produsen padi seperti Jawa misalnya, HET untuk beras medium sebesar Rp 9.450 per kilogram (kg) dan untuk beras premium sebesar Rp 12.800 per kg. Menanggapi harga ini, Sumanto, pedagang beras asal Gresik, Jawa Timur mengungkap setuju dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, harga ini justru akan membantu petani untuk menaikkan harga.
Pedagang akan ikuti aturan HET beras
KONTAN.CO.ID - Pemerintah sudah mengeluarkan putusan untuk Harga EceranTertinggi (HET) Beras. Harga tersebut disesuaikan untuk jenis beras medium dan premium. Bukan hanya itu, harga tersebut juga disesuaikan dengan wilayah produsen padi, serta transportasi yang dibutuhkan. Untuk wilayah produsen padi seperti Jawa misalnya, HET untuk beras medium sebesar Rp 9.450 per kilogram (kg) dan untuk beras premium sebesar Rp 12.800 per kg. Menanggapi harga ini, Sumanto, pedagang beras asal Gresik, Jawa Timur mengungkap setuju dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, harga ini justru akan membantu petani untuk menaikkan harga.