JAKARTA. Pedagang ayam pedaging di wilayah DKI Jakarta gelisah. Sebab, aturan yang melarang ayam hidup masuk ke wilayah Jakarta yang akan segera berlaku bulan April mendatang. Aturan tersebut sejatinya telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di Ibukota Jakarta. Tapi, aturan ini baru akan berlaku efektif April 2010. Menurut aturan itu, setiap unggas pedaging yang masuk Jakarta terlebih dahulu harus masuk rumah penampungan atau rumah potong. Dengan kata lain, ayam tidak boleh masuk pasar dalam keadaan hidup.
Pedagang Ayam Pedaging di Wilayah Jakarta Resah
JAKARTA. Pedagang ayam pedaging di wilayah DKI Jakarta gelisah. Sebab, aturan yang melarang ayam hidup masuk ke wilayah Jakarta yang akan segera berlaku bulan April mendatang. Aturan tersebut sejatinya telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di Ibukota Jakarta. Tapi, aturan ini baru akan berlaku efektif April 2010. Menurut aturan itu, setiap unggas pedaging yang masuk Jakarta terlebih dahulu harus masuk rumah penampungan atau rumah potong. Dengan kata lain, ayam tidak boleh masuk pasar dalam keadaan hidup.