KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan segera memberikan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL), warung, ataupun warteg. Menko Airlangga menyebut, bantuan itu sebesar Rp 1,2 juta yang akan diberikan kepada 1 juta penerima. Bantuan akan diberikan melalui TNI-Polri. Syarat penerima bantuan adalah yang bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan akan diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang lokasi usahanya berada di wilayah PPKM level 3 dan PPKM level 4. “Ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap,” ucap Airlangga saat konferensi pers virtual, Senin (6/9).
Lebih lanjut Airlangga mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di luar Jawa – Bali hingga 20 september 2021. Hal ini untuk terus menekan penularan Covid-19 di luar Jawa – Bali. Baca Juga: Daftar lengkap kode pos di Kota Bandung Jawa Barat Airlangga mengatakan, penerapan PPKM level 4 di luar Jawa – Bali diterapkan di 23 kabupaten/kota. Sebelumnya, PPKM level 4 diterapkan pada 34 kabupaten/kota. PPKM level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota dari yang sebelumnya pada 303 kabupaten/kota.