KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan segera memberikan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL), warung, ataupun warteg. Menko Airlangga menyebut, bantuan itu sebesar Rp 1,2 juta yang akan diberikan kepada 1 juta penerima. Bantuan akan diberikan melalui TNI-Polri. Syarat penerima bantuan adalah yang bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan akan diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang lokasi usahanya berada di wilayah PPKM level 3 dan PPKM level 4. “Ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap,” ucap Airlangga saat konferensi pers virtual, Senin (6/9).
Pedagang kaki lima dan warung dapat bantuan tunai Rp 1,2 juta, ini syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan segera memberikan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL), warung, ataupun warteg. Menko Airlangga menyebut, bantuan itu sebesar Rp 1,2 juta yang akan diberikan kepada 1 juta penerima. Bantuan akan diberikan melalui TNI-Polri. Syarat penerima bantuan adalah yang bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan akan diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang lokasi usahanya berada di wilayah PPKM level 3 dan PPKM level 4. “Ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap,” ucap Airlangga saat konferensi pers virtual, Senin (6/9).