Pedagang Pakaian Bekas Impor Pasar Senen Minta Solusi Konkret dari Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen meminta pemerintah untuk lebih peka dan peduli terhadap nasib mereka.

Mak Laura, Perwakilan Pedagang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen Blok III mengaku kecewa lantaran pemerintah tidak memberi solusi konkret atas masalah yang dihadapi para pedagang.

Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah dan aparat penegak hukum kerap melakukan pemusnahan pakaian bekas impor lantaran hal itu merupakan barang ilegal.


Di sisi lain, para pedagang menjadi khawatir tidak bisa lagi berjualan pakaian bekas impor seperti sebelum-sebelumnya.

Memang, pemerintah memberi kelonggaran kepada para pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen untuk tetap berjualan sampai stoknya habis.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Akan Kejar Penyelundup Pakaian Bekas Impor

Di saat yang bersamaan, pemerintah juga memburu para penyelundup pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia. Namun, nasib para pedagang masih tak menentu ketika stok pakaian bekas impornya habis.

“Tidak ada solusinya. Memangnya hidup saya untuk sebentar saja sampai barangnya habis,” ujarnya dengan nada keras ketika ditemui Kontan.co.id, Kamis (30/3).

Dia juga meragukan upaya pemerintah yang hendak memfasilitasi para pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen untuk beralih usaha dengan menjual pakaian lokal yang legal.

Sebab, belum tentu produk pakaian lokal bisa bersaing dengan pakaian bekas impor yang notabene punya harga miring alias murah.

Mak Laura mengaku dirinya sudah berjualan pakaian bekas impor di Pasar Senen selama 25 tahun. Umumnya, pakaian bekas branded memiliki harga mulai dari Rp 50.000 sampai yang termahal sebesar Rp 50.000.

Pakaian-pakaian bekas tersebut didapatkan dari sejumlah penyuplai. Namun, ia tidak mengikuti perkembangan informasi dari negara mana saja sebenarnya asal pakaian bekas impor tersebut berasal, mengingat posisinya yang hanya sebagai pedagang.

“Kami harap pemerintah merangkul kami dan tidak membumihanguskan pakaian bekas,” tandas dia.

Baca Juga: Ini Kata Kemenperin Soal Maraknya Impor Tekstil Ilegal

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan, para pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen dapat terus berjualan sampai stok barangnya habis.

Pemerintah pun akan berusaha keras memburu para penyelundup pakaian bekas impor. Sebab, barang bekas sudah dilarang untuk diimpor berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Yang dikejar adalah penyeludpnya. Bapak dan ibu pedagang di sini silakan berjualan sampai stoknya habis,” kata dia kepada awak media, Kamis (30/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto