Pedagang & Pasar Jaya Tanah Abang debat harga kios



JAKARTA. Sejumlah perwakilan pedagang Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menemui Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan sehubungan dengan penetapan Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) yang dinilai terlalu mahal. Pantauan Kompas.com, pertemuan dilakukan di dalam ruang kerja Jokowi. Pertemuan dihadiri pula oleh Manajer Blok A-F Aminton Siagian. Para pedagang dan Aminton tampak keluar meninggalkan ruangan sekitar pukul 10.00. Mereka pun melanjutkan perbincangan tepat di depan ruang Balai Agung. Menurut salah seorang pedagang, Kabir (40), belum ada keputusan yang diambil saat pertemuan dengan orang nomor satu di Jakarta itu. "Nanti kita akan dipanggil lagi, secepatnya akan ada jawaban," kata Kabir kepada Kompas.com. Menurutnya, tuntutan pedagang masih tetap sama, yakni meminta keringanan harga. Menurut Kabir, harga HPTU sebesar Rp 60 juta per meter persegi terlalu memberatkan. "Harapan pedagang, idealnya sih Rp 20-25 juta per meter persegi. Itu yang ideal menurut kami, kalau ideal menurut Pak Aminton ya harga yang sekarang," ujar Kabir mencoba menyindir Aminton yang berdiri tepat di depannya. Sontak, pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Aminton. "Nanti dibahas lagi secara bersama, dirembukin lagi," ujarnya. Namun, tanggapan Aminton segera dibalas Kabir. "Iya, nanti-nantinya kapan belum jelas. Lama-lama nanti kita lupa, tahu-tahu kios kita disegel lagi. Kita melawan lagi, lupa lagi, disegel lagi," ketusnya. Mendengar hal tersebut, Aminton pun tampak pasrah dan mengaku jika masalah harga bukan menjadi kewenangannya. "Kan itu sudah ketentuan pusat (Dewan Direksi PD Pasar Jaya)," ujarnya. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan