Pedagang pasar minta pasar tak ditutup saat PPKM darurat



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana menjalankan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Pembatasan ini untuk mengendalikan penularan pandemi virus corona yang makin melonjak belakangan ini.

Terkait rencana tersebut, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta, agar pemerintah tidak menutup pasar ketika aturan tersebut berlaku. Namun Abdullah meminta, pengetatan protokol kesehatan di pasar saat PPKM mikro darurat nantinya.

"Kalau pasar ditutup, sehari itu orang bisa ke pasar semua sebelum diberlakukan. Itu yang dikhawatirkan. Jadi tetap pasar buka tapi diperkuat segi protokol kesehatannya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (30/6).


IKAPPI juga meminta agar tak ada penghentian distribusi pangan karena ini penting untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga: Jokowi umumkan rencana PPKM darurat di depan pelaku usaha

Yang tak boleh ketinggalan, pemerintah harus menghimbau masyarakat agar tak melakukan panic buying atau membeli kebutuhan pokok dalam jumlah besar-besaran.

Sebab, jika terjadi panic buying, pasti akan berimbas pada ketersediaan pangan dan pada akhirnya membuat harga jadi melambung.

Abdullah mengatakan, saat ini ketersediaan masih aman. Adapun untuk tren harga pangan di pasaran saat ini memang ada peningkatan pada beberapa komoditas, teurtama daging sapi.

Saat ini harga daging sapi di pasaran ada dikisaran Rp 135.000 hingga Rp 140.000 per kg. Namun harga yang tinggi tersebut sudah dua minggu ini terjadi.

"Harga pangan memang agak sedikit terdongkrak seperti misalnya minyak goreng, cabe-cabean, bawang, minyak goreng, tomat, bumbu-bumbuan, dan daging sapi itu mengalami kenaikan yang agak terasa daging sekarang di pasaran per kilo itu Rp135.000 sampai Rp140.000 standarnya kan Rp 114.000 - Rp 125.000," ungkapnya.

Abdullah sendiri melihat adanya kenaikan kunjungan masyarakat yang berbelanja ke pasar. Namun, belum dapat dikategorikan sebagai panic buying.

Sebagai informasi dikutip dari website PIHPS Nasional per 30 Juni 2021, terjadi kenaikan harga pangan nasional di antaranya daging sapi kualitas 2 naik 0,04% menjadi Rp 118, 350 rupiah per kg. Telur ayam ras segar naik 0,19% menjadi Rp 25.700 per kg, cabe merah besar naik 2,02% menjadi Rp 35.300 per kg, cabe merah keriting naik 2,21% menjadi Rp 34.750 per kg.

Minyak goreng kemasan bermerek naik 0,31% Rp16.000 per kg, bawang merah ukuran sedang naik 0,48% atau Rp 31.700 per kg, cabe rawit hijau naik 4,16% menjadi Rp 46.350 per kg, bawang putih ukuran sedang naik 0,17% menjadi Rp 29,750 per kg.

Cabe rawit merah naik 2,62% menjadi Rp 66.500 per kg, gula pasir lokal harga tetap di Rp 13.250 per kg, minyak goreng kemasan bermerek 2 tidak mengalami kenaikan yaitu atau tetap Rp 15.350 per kg, dan gula pasir berkualitas premium turun 0,32% menjadi Rp 15.450 per kg.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (30/6): Rekor lagi, tambah 21.807 kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat