JAKARTA. Para pedagang di pasar merasa kesulitan menerima kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas gula pasir yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.500 per kilogram. "Agak sulit menerima konsekuensi HET karena memang HET ini diedarkan tanpa ada komunikasi dengan pedagang," ucap Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, Abdullah Mansuri saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (20/1/2017). Menurutnya, tidak adanya komunikasi terkait kebijakan HET membuat pedagang tidak mengetahui berapa harga gula pasir yang dikeluarkan pabrik.
Pedagang sulit tentukan harga eceran gula
JAKARTA. Para pedagang di pasar merasa kesulitan menerima kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas gula pasir yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.500 per kilogram. "Agak sulit menerima konsekuensi HET karena memang HET ini diedarkan tanpa ada komunikasi dengan pedagang," ucap Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, Abdullah Mansuri saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (20/1/2017). Menurutnya, tidak adanya komunikasi terkait kebijakan HET membuat pedagang tidak mengetahui berapa harga gula pasir yang dikeluarkan pabrik.