Pedagang wajib menyerap beras Bulog



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mewajibkan pedagang menyerap beras operasi pasar dari Perum Bulog. Bagi pedagang yang tidak menyerap beras akan diperiksa stok gudang miliknya.

"Kita akan mewajibkan pedagang menjual beras Bulog," ujar Enggar, Jumat (12/1).

Enggar bilang guna menurunkan harga, pemerintah telah memberikan penugasan bagi Bulog untuk menggelontorkan stok ke pasar. Namun, belum masifnya operasi pasar tidak memberikan dampak penurunan harga beras.


Beras Bulog pun sebelumnya tidak terserap dengan baik di pasar. Hal itu dikarenakan kualitas beras Bulog yang rendah.

"Kualitas beras Bulog di bawah beras IR 64 kelas 3 yang bias dipakai beras medium," terang Enggar.

Rendahnya kualitas itu dikarenakan beras milik Bulog merupakan stok lama. Oleh karena itu harga jual pun diturunkan menjadi di bawah Rp 9.000 per kilogram (kg) agar pedagang mau membeli.

Sebelumnya kelangkaan beras mendorong harga beras medium. Dorongan tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak bagi beras premium.

Mengatasi hal tersebut, Mendag telah memerintahkan untuk impor beras sebesar 500.000 ton. Ia bilang impor tersebut merupakan solusi temporer untuk kondisi saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto