KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatam premi pada produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink masih tertekan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa pendapatan premi dari produk unitlink mencapai Rp 36,68 triliun pada semester I-2024, turun 13,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Menanggapi hal ini, Pengamat Asuransi dan Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika & Bisnis UGM, Kapler Marpaung menjelaskan penyebab utama turunnya pendapatan premi unitlink yakni masih banyak terjadinya kasus gagal bayar pada perusahaan asuransi jiwa, dimana produknya adalah unitlink dan dana pensiun. Selain itu, Kapler mengatakan penyebab lainnya datang dari kerugian investasi yang dilakukan oleh manajer investasi dari perusahaan asuransi atas dana investasi nasabah. Ditambah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menemukan banyaknya penyimpangan pada investasi di perusahaan asuransi jiwa.
Pedapatan Premi Unitlink Turun 13,8% di Semester I-2024, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatam premi pada produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink masih tertekan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa pendapatan premi dari produk unitlink mencapai Rp 36,68 triliun pada semester I-2024, turun 13,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Menanggapi hal ini, Pengamat Asuransi dan Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika & Bisnis UGM, Kapler Marpaung menjelaskan penyebab utama turunnya pendapatan premi unitlink yakni masih banyak terjadinya kasus gagal bayar pada perusahaan asuransi jiwa, dimana produknya adalah unitlink dan dana pensiun. Selain itu, Kapler mengatakan penyebab lainnya datang dari kerugian investasi yang dilakukan oleh manajer investasi dari perusahaan asuransi atas dana investasi nasabah. Ditambah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menemukan banyaknya penyimpangan pada investasi di perusahaan asuransi jiwa.